Tentang JDIH
TENTANG JDIH IPI
JDIH IPI Garut adalah pusat dokumentasi dan informasi hukum yang menyediakan akses terhadap berbagai peraturan, kebijakan, dan dokumen hukum yang berlaku di lingkungan Institut Pendidikan Indonesia. JDIH ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan dalam memperoleh informasi hukum bagi civitas akademika dan masyarakat. Melalui sistem berbasis digital, JDIH IPI Garut menyajikan dokumen hukum secara terstruktur dan mudah diakses, mencakup peraturan internal kampus, keputusan pimpinan, regulasi akademik, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan dunia pendidikan tinggi. Dengan adanya JDIH ini, diharapkan setiap kebijakan dan peraturan yang berlaku dapat diakses secara cepat dan akurat, mendukung kepatuhan hukum, serta meningkatkan efektivitas tata kelola institusi.
DASAR HUKUM
Landasan hukum yang menjadi latar belakang pembentukan JDIH ITB dapat diuraikan sebagai berikut:
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional;
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
VISI
Menjadi pusat dokumentasi dan informasi hukum yang inovatif, terpercaya, dan mudah diakses dalam mendukung tata kelola Institut Pendidikan Indonesia yang transparan dan akuntabel.
MISI
Menyediakan aksesibilitas yang mudah dan cepat terhadap dokumen hukum bagi civitas akademika dan masyarakat.
Mengelola dan mengembangkan sistem dokumentasi hukum berbasis digital yang terstruktur, aman, dan up-to-date.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi melalui penyebarluasan informasi hukum yang akurat dan kredibel.
Mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan menyajikan regulasi yang relevan dan terkini.
Mengembangkan literasi hukum bagi civitas akademika melalui sosialisasi, pelatihan, dan publikasi terkait regulasi akademik serta kebijakan institusi.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) IPI Garut dibentuk sebagai pusat informasi hukum yang bertujuan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku di lingkungan Institut Pendidikan Indonesia.
Tujuan
- Menyediakan sistem informasi hukum yang terintegrasi untuk mempermudah pencarian, penyimpanan, dan pengelolaan dokumen hukum secara digital.
- Meningkatkan keterbukaan informasi dengan memberikan akses yang cepat, mudah, dan akurat terhadap peraturan internal, kebijakan akademik, serta regulasi pendidikan tinggi.
- Memfasilitasi kepatuhan terhadap hukum dan kebijakan bagi seluruh civitas akademika dengan menyajikan dokumen hukum yang relevan dan terkini.
- Mendukung pengambilan keputusan yang berbasis regulasi dengan menyediakan dokumen hukum yang valid dan terpercaya.
- Meningkatkan pemahaman dan literasi hukum bagi civitas akademika melalui publikasi, sosialisasi, dan edukasi terkait kebijakan serta peraturan yang berlaku.
- Mengembangkan layanan dokumentasi hukum berbasis teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan informasi hukum.